KOTIM, NUSANTARA RAYA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap perkembangan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, di wilayah hukum Polsek Sei Sampit.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E. di Lobi Polres Kotim, Senin (12/01/2026).
Kasi Humas menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh kekasih korban sendiri.
Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau dapur terhadap korban berinisial V.N. (29), yang mengakibatkan korban mengalami luka berat pada bagian leher.
“Perkara ini telah kami tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 468 ayat (1) jo Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara,” jelas AKP Edy Wiyoko.
Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial KSM (25). Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotim telah melakukan penyidikan secara profesional dan prosedural serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur yang digunakan dalam aksi penganiayaan.
Lebih lanjut Kasi Humas mengungkapkan, motif penganiayaan berat tersebut diduga dilatarbelakangi rasa curiga dan cemburu tersangka terhadap korban.
Kejadian bermula saat tersangka meminjam telepon genggam korban namun tidak diizinkan. Tersangka kemudian merebut ponsel tersebut dan menemukan pesan WhatsApp dari seorang perempuan lain yang menimbulkan kecurigaan.
“Hal tersebut memicu cekcok mulut antara tersangka dan korban, hingga akhirnya tersangka melakukan penganiayaan berat terhadap korban,” tambahnya.
Polres Kotim mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan serta senantiasa menjaga hubungan yang sehat, saling menghargai, dan mengedepankan komunikasi yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
(Tbk)







