Kota Bekasi – Berkedok toko elektronik Diduga Jual Obat Keras Golongan G Tramdol, Triex, dan Eximer yang berlokasi di jalan swantanra V Rt. 01,Rw003, jatirasa, kecamatan jati asih, kota bekasi, Jawa Barat.
Maraknya peredaran obat keras golongan G dari modus operandi toko elektronik hingga konter Cellular merajalela di wilayah hukum polres metro bekasi kota , seakan tidak tersentuh oleh pihak yang berwajib.
Daripantauan awak Untuk mengelabui para petugas dan warga sekitar lingkungannya agar aman berbisnis obat obat tersebut, modus Yang Di gunakan Para Pelaku Penjual Obat Tersebut,TokoLayaknya Toko elektronik NamunYang Mereka Jual Bukan elektronik Melainkan Menjual Obat golongan G Jenis Tramadol dan obat Keras jenis lainya banyak anak muda yang keluar masuk ke toko kosmetik tersebut.
untuk polsek jatiasih dan khususnya satres narkoba polres metro bekasi kota segera tangkap bos dan para pengedar obat keras golongan G.
pelaku menurut UUD akan dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.










