• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Polres Metro Tangerang Kota Jemput Buronan Red Notice Kasus Suap Program PTSL

Heri Paruk by Heri Paruk
Maret 9, 2026
in POLRI
0
Polres Metro Tangerang Kota Jemput Buronan Red Notice Kasus Suap Program PTSL
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG // media Nusantara raya.id /  Polres Metro Tangerang Kota menjemput seorang buronan Red Notice Interpol terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang.

Buronan tersebut adalah Jimmy Lie, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan telah diterbitkan Red Notice Interpol.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan tersangka berhasil diamankan setelah sebelumnya terdeteksi masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan.

“Berdasarkan informasi dari Divhubinter Polri, tersangka Jimmy Lie diamankan di Bandara Kualanamu pada 8 Maret 2026. Personel kami langsung berkoordinasi dan berangkat untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka,” ujar Jauhari dalam keterangannya.

Kasus ini bermula pada tahun 2022 ketika tersangka Hasbullah diduga meminta bantuan kepada Kepala Desa Kalibaru saat itu, H. Sueb, untuk mengurus peningkatan status tanah milik Jimmy Lie melalui program PTSL.

Dalam proses tersebut, diduga terjadi praktik suap untuk mempercepat pengurusan dokumen peningkatan status hak atas tanah yang dimiliki oleh Jimmy Lie dan pihak terkait lainnya.

Polisi mengungkap bahwa uang sebesar Rp960 juta diberikan kepada kepala desa guna mempermudah proses pengurusan dokumen tersebut, yang diduga tidak melalui mekanisme resmi sesuai petunjuk teknis program PTSL.

Perkara ini sebelumnya telah diproses hukum dan menyeret sejumlah tersangka lainnya. Empat terdakwa telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Serang dengan putusan sebagai berikut:

Hasbullah divonis 2 tahun 9 bulan penjara
H. Sueb divonis 1 tahun 9 bulan penjara
Iman Nugraha divonis 1 tahun 9 bulan penjara
Raden Febie Firmansyah divonis 1 tahun 9 bulan penjara

Sementara itu, Jimmy Lie sempat tidak memenuhi panggilan penyidik dan diketahui telah meninggalkan Indonesia saat proses pengajuan pencegahan dan penangkalan berlangsung. Polisi kemudian menetapkannya sebagai DPO dan mengajukan penerbitan Red Notice melalui Divhubinter Polri.

Setelah berhasil diamankan, tersangka akan dibawa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum guna menjalani proses hukum tahap berikutnya.

“Selanjutnya tersangka akan kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.

 

Post Views: 37
Previous Post

GANISA Mengadakan Buka Bersama: Silaturahmi dan Bangun Kebersamaan di Bulan Suci Ramadhan

Next Post

Alat Berat Bomag Dikerahkan, Satgas TMMD Kodim 1015/Sampit Percepat Pemadatan Jalan

Heri Paruk

Heri Paruk

Next Post

Alat Berat Bomag Dikerahkan, Satgas TMMD Kodim 1015/Sampit Percepat Pemadatan Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Polres Kotim Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan, Angka Kriminalitas Turun 20 Persen

Mei 30, 2026
Babah Alun Jusuf Hamka Bagikan 2.400 Paket Daging Kurban untuk Driver Ojol Se-Jabodetabek

Babah Alun Jusuf Hamka Bagikan 2.400 Paket Daging Kurban untuk Driver Ojol Se-Jabodetabek

Mei 30, 2026
Antisipasi Tawuran dan Begal, Polsek Serang Baru Gelar OKJ Sampai Subuh   

Antisipasi Tawuran dan Begal, Polsek Serang Baru Gelar OKJ Sampai Subuh  

Mei 30, 2026
Sinergi Polsek Cikarang Selatan: Patroli Biru dan Bekasi On The Spot Bersama Warga   

Sinergi Polsek Cikarang Selatan: Patroli Biru dan Bekasi On The Spot Bersama Warga  

Mei 29, 2026

Recent News

Polres Kotim Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan, Angka Kriminalitas Turun 20 Persen

Mei 30, 2026
Babah Alun Jusuf Hamka Bagikan 2.400 Paket Daging Kurban untuk Driver Ojol Se-Jabodetabek

Babah Alun Jusuf Hamka Bagikan 2.400 Paket Daging Kurban untuk Driver Ojol Se-Jabodetabek

Mei 30, 2026
Antisipasi Tawuran dan Begal, Polsek Serang Baru Gelar OKJ Sampai Subuh   

Antisipasi Tawuran dan Begal, Polsek Serang Baru Gelar OKJ Sampai Subuh  

Mei 30, 2026
Sinergi Polsek Cikarang Selatan: Patroli Biru dan Bekasi On The Spot Bersama Warga   

Sinergi Polsek Cikarang Selatan: Patroli Biru dan Bekasi On The Spot Bersama Warga  

Mei 29, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Polres Kotim Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan, Angka Kriminalitas Turun 20 Persen

Mei 30, 2026
Babah Alun Jusuf Hamka Bagikan 2.400 Paket Daging Kurban untuk Driver Ojol Se-Jabodetabek

Babah Alun Jusuf Hamka Bagikan 2.400 Paket Daging Kurban untuk Driver Ojol Se-Jabodetabek

Mei 30, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In