KOTIM, MEDIA NUSANTARA RAYA.COM – Satuan Samapta Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan patroli rutin ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Sabtu sore (18/04/2026).
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan petugas pemasyarakatan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Kotim, Iptu Heri Susanto, menyampaikan bahwa dalam patroli tersebut personel melakukan kontrol langsung ke area lapas serta berkoordinasi dengan petugas jaga.
“Personel kami mengingatkan agar petugas lapas tetap waspada, baik siang maupun malam hari, mengingat potensi kerawanan seperti upaya pelarian narapidana. Selain itu, pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung juga harus dilakukan secara teliti,” ujar Iptu Heri Susanto.

Dalam kesempatan tersebut, petugas lapas menjelaskan bahwa sistem pengamanan telah berjalan optimal, di antaranya seluruh CCTV di titik-titik strategis dipastikan aktif.
Selain itu, kontrol rutin juga dilakukan setiap jam ke blok-blok hunian warga binaan.
Saat ini, Lapas Kelas IIB Sampit diketahui dihuni oleh ratusan narapidana, sehingga pengawasan ekstra menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah gangguan keamanan.
Kasat Samapta menambahkan, kehadiran patroli kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana.
“Dengan patroli ini, kami berharap situasi tetap kondusif dan segala potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.
(Tbk)



