KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.RAYA.COM//– Polsek Bojongmangu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru dan strong point untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, kejahatan 3C, tawuran, geng motor, serta kejahatan jalanan pada Selasa malam menuju Rabu dini hari, 23–24 Juni 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Raya Bojongmangu, Pasar Sukabungah Desa Sukabungah, serta kawasan GIIC Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.
Patroli dipimpin oleh personel Polsek Bojongmangu, yakni AIPTU Wayan dari fungsi Samapta, AIPDA Neih Sugrojo selaku personel Provost, dan Brigadir Baptista dari fungsi Reskrim.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga serta membangun koordinasi untuk mencegah potensi tawuran dan aktivitas geng motor.
Petugas juga melaksanakan strong point di wilayah perbatasan Bojongmangu dan Karawang. Pada titik tersebut, personel melakukan pemeriksaan kendaraan secara stasioner sebagai langkah antisipasi kejahatan 3C, street crime, tawuran, dan gangguan keamanan lainnya.
Kehadiran personel di jalur perbatasan, sentra ekonomi, serta kawasan aktivitas masyarakat menjadi bagian dari upaya Polsek Bojongmangu dalam menjaga ruang publik pada malam hingga dini hari. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan terkendali.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi:
📲 **WA Bunda Kapolres:** 0813-8399-0086
☎️ **Layanan Polisi 110** khusus wilayah Kabupaten Bekasi
📞 **Pengaduan 24 Jam:** 0811-1939-110










