KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Personel Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di sejumlah titik aktivitas masyarakat di Jalan Raya KH. Raden Ma’mun Nawawi, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan untuk membantu kelancaran perjalanan warga menuju tempat kerja, sekolah, kawasan industri, maupun permukiman di wilayah Kecamatan Serang Baru.
Pengaturan lalu lintas difokuskan di Pertigaan Bahkilong dan Gerbang Delta Silicon 8, Pertigaan Ceper Pasirandu, serta Gerbang Perumahan Mega Regency, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan dipimpin oleh IPTU Slamet W. selaku Kanit Samapta dan IPDA Makmuri, S.H., selaku Kanit Lantas. Turut terlibat AIPTU Surya, AIPDA Basuni, AIPDA Syayit Kutup, AIPDA Effendi, BRIPDA Ridwan, serta dua personel keamanan Kawasan Delta Silicon 8.
Personel melakukan pengaturan arus kendaraan dari arah Cikarang menuju Cibarusah maupun sebaliknya melalui jalur Pasirandu. Pemantauan juga dilakukan terhadap arus dari Kampung Ceper Desa Sukasari, Cijambe Desa Sukadami, serta kendaraan yang keluar dan masuk Kawasan Delta Silicon 8.
Selain mengurai kepadatan pada jam sibuk, petugas turut menertibkan angkutan umum yang berhenti tidak pada tempatnya. Imbauan juga disampaikan kepada pengemudi ojek pangkalan agar tidak mangkal di bahu jalan dan tetap mematuhi aturan lalu lintas.
Kehadiran personel di titik-titik padat kendaraan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri untuk mencegah kemacetan dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas. Selama kegiatan berlangsung, arus kendaraan di wilayah Serang Baru terpantau ramai dan lancar.
📲 **WA Bunda Kapolres:** 0813-8399-0086
☎️ **Layanan Polisi 110** khusus wilayah Kabupaten Bekasi
📞 **Pengaduan 24 Jam:** 0811-1939-110









