BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//–Dokter Asep Surya Atmaja resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi pada 20 Desember 2025. Penunjukan ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah Bupati Bekasi saat itu, Ade Kuswara Kunang, ditetapkan dalam kasus hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Anugrah Keadilan Indonesia (DPP LBH AKI) Adnan Ali Abdullah,SH Berkomentar Bahwa
_Pendamping yang cocok untuk mengisi posisi Wakil Bupati Bekasi mendampingi dr. Asep Surya Atmaja (yang ditunjuk sebagai Plt Bupati) dapat dilihat dari tiga opsi utama berdasarkan dinamika politik daerah_:
1. Usulan dari Partai Koalisi Pengusung Sosok yang ideal bisa berasal dari usulan partai politik pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebelumnya (PDIP, PPP, Partai Buruh, dan PBB). Nama-nama kader dari partai tersebut sangat berpeluang untuk diajukan guna menjaga kesinambungan program awal.
2. Figur Profesional atau Tokoh Birokrat Selain dari partai, sosok yang cocok adalah birokrat senior atau figur independen yang memahami seluk-beluk tata kelola pemerintahan Kabupaten Bekasi. Kehadiran figur ini akan membantu kelancaran roda pemerintahan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan stabil.
3. Tokoh Agama/Tokoh Religius yang memiliki rekam jejak baik dan mengakar di masyarakat juga sangat potensial. Figur ini dinilai mampu menjembatani aspirasi masyarakat secara luas dengan kebijakan eksekutif.
Pengisian kursi wakil bupati ini nantinya harus melalui mekanisme dan usulan dari partai politik pengusung yang kemudian diproses melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.








