BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Serang Baru menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) atau razia malam di Kampung Cipalahlar, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin malam menuju Selasa dini hari, 29–30 Juni 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.35 WIB tersebut dipimpin IPTU Slamet W selaku Perwira Pengendali (Padal) dan Kanit Samapta, bersama personel piket fungsi Polsek Serang Baru.
Dalam kegiatan bertajuk Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi. Pemeriksaan dilakukan secara selektif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sasaran operasi meliputi pencegahan aksi tawuran, aktivitas geng motor, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal, serta potensi gangguan keamanan lainnya.
Petugas juga melakukan penggeledahan sesuai prosedur terhadap kendaraan dan pengendara yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Serang Baru dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan di wilayah hukumnya.
Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Serang Baru mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar, serta segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan.
Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 untuk menyampaikan informasi maupun membutuhkan bantuan kepolisian.









