KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Muara Gembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru di sejumlah titik rawan pada Sabtu malam, 4/7/2026 hingga Minggu dini hari, 5/7/2026.
Kegiatan dipimpin Kanit Provos Polsek Muara Gembong Aiptu Agus Suklani dengan menyasar Jalan Raya Muara Gembong, Desa Pantai Mekar dan Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.
Personel melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda dua serta barang bawaan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan berbahaya, narkoba, maupun barang lain yang berpotensi digunakan dalam tindak kejahatan.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melaksanakan patroli mobile dan memberikan imbauan kamtibmas kepada kelompok remaja yang masih berkumpul di malam hari agar kembali ke rumah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, termasuk begal, balap liar, konvoi geng motor, serta tawuran.
Dari hasil pelaksanaan OKJ, petugas tidak menemukan pelaku tindak kejahatan maupun barang berbahaya. Kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Biru pada jalur-jalur rawan untuk menjaga situasi keamanan di wilayah Muara Gembong.
☎️ Hotline Polri 110 – layanan pengaduan dan bantuan kepolisian 24 jam.







