KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA COM//– Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu malam, 5 Juli 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.50 WIB tersebut dipimpin Perwira Pengendali AKP Suwari, S.Sos., selaku Kanit Binmas Polsek Babelan, bersama personel gabungan piket fungsi.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar potensi tawuran kelompok massa maupun geng motor, kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor, serta peredaran narkoba, senjata tajam, bahan peledak, hingga aksi begal.
Personel melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan pengguna jalan, termasuk pengecekan identitas serta barang bawaan. Kegiatan juga didukung personel Intelkam dan Reskrim guna memastikan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur.
Hasil kegiatan, petugas tidak menemukan barang mencurigakan maupun barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba. Petugas juga memberikan imbauan serta teguran kepada pengendara sepeda motor agar melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Babelan terus meningkatkan kehadiran personel di titik rawan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi.








