KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, mPatroli Biru dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, begal, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya, Senin dini hari, 6/7/2026.
Kegiatan patroli dipimpin Kapospol Grand Wisata IPDA Nursalim bersama tiga personel Polsek Setu, yakni AIPDA Subkhan, AIPDA Dede Sulaeman, S.H., dan BRIPKA Erik K.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya Terowongan Jalan Tol Cimaci di Kampung Cijengkol, Desa Cijengkol; Gang Monyet di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu; serta Jalan Raya MT Haryono, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi titik-titik rawan dan melaksanakan strong point sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kejahatan jalanan maupun gangguan keamanan lainnya pada jam rawan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Setu untuk menghadirkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat melalui patroli kewilayahan secara rutin.
Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas melalui **Layanan Polisi 110**.








