KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//- Polsek Muara Gembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa dini hari, 7 Juli 2026, sebagai langkah preventif mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Patroli dilaksanakan di Jalan Raya Muara Gembong, Kampung Kali Baru, Desa Jayasakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Kegiatan dipimpin Aiptu Agus Suklani selaku Perwira Pengendali bersama Aipda Rusnata.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyusuri titik-titik yang dinilai rawan guna mencegah potensi premanisme, kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, hingga tawuran.
Aiptu Agus Suklani mengatakan kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari upaya Polsek Muara Gembong untuk memberikan rasa tenang kepada warga, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli Biru ini kami laksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan lebih tenang,” ujar Aiptu Agus Suklani.
Ia juga mengajak warga untuk ikut berperan menjaga lingkungan serta segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli terhadap lingkungan dan segera melapor apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas,” tambahnya.
Masyarakat dapat menghubungi **Layanan Kepolisian 110** apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi.(Red)








