KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Polsek Tambelang menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Selasa dini hari, 7 Juli 2026.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambelang IPDA Rudi Hariandi, S.H., selaku Perwira Pengendali tersebut melibatkan 12 personel. Operasi dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan 3C, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, tawuran, serta gangguan keamanan jalanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas. Pemeriksaan juga meliputi barang bawaan, badan, serta kelengkapan kendaraan pengendara guna mengantisipasi adanya barang berbahaya maupun terlarang.
Selain melakukan pemeriksaan, personel memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari agar berhati-hati serta segera pulang ke rumah masing-masing untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan jalanan.
“OKJ dan KRYD ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Kami melakukan pemeriksaan secara humanis sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada,” ujar IPDA Rudi Hariandi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan senjata tajam, senjata api, narkotika, maupun obat-obatan terlarang. Namun, dua unit sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebanyak 10 orang juga diberikan teguran dan imbauan agar tidak beraktivitas atau berkumpul hingga larut malam di lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi petugas terdekat maupun layanan Kepolisian 110,” tambahnya.
Melalui kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Tambelang terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan guna menjaga situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
**HOTLINE KEPOLISIAN 110**










