KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Polsek Setu melaksanakan Patroli Biru Mobile kewilayahan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah titik wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa dini hari, 7 Juli 2026.
Kegiatan patroli dipimpin Kanit Samapta Polsek Setu IPTU Supat selaku Perwira Pengendali bersama tiga personel, yakni Aipda Gunawan, Aipda Andri Wijaya, dan Bripka Fredy.
Patroli menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Perumahan Grand Residence di Desa Cijengkol, kawasan Desa Burangkeng, pertigaan tol Desa Burangkeng, hingga Perumahan Mustika Gandaria di Desa Ciledug.
Selain melakukan pemantauan di kawasan permukiman, petugas juga menyambangi warga secara dialogis serta memeriksa situasi di sekitar objek vital, perbankan, sentra ekonomi, dan lokasi yang dinilai rawan tindak kejahatan.
IPTU Supat mengatakan, patroli dilakukan untuk mencegah potensi kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli Biru kami lakukan secara mobile sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan,” ujar IPTU Supat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami berharap masyarakat terus menjaga komunikasi dengan kepolisian. Informasi sekecil apa pun dari warga dapat membantu kami dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Melalui kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu terus meningkatkan langkah preventif dan kehadiran personel di tengah masyarakat untuk menjaga wilayah tetap nyaman dan terkendali.
**HOTLINE KEPOLISIAN 110**










