KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Bhabinkamtibmas Desa Buni Bakti Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan pembinaan sistem keamanan lingkungan atau binsiskamling bersama warga di Perum Grand Babelan Asri RT 034 RW 017, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin, 13 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.50 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Buni Bakti, Aipda Roni BP, bersama petugas keamanan lingkungan dan warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan wilayah sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama dalam mengantisipasi potensi kejahatan 3C, yaitu curas, curat, dan curanmor, serta mencegah tawuran remaja maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Aipda Roni BP juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan langkah yang tertib dan sesuai hukum apabila menemukan pelaku tindak pidana. Warga diminta tidak melakukan aksi main hakim sendiri, melainkan segera mengamankan situasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak langsung memviralkan suatu kejadian sebelum melapor kepada aparat berwenang. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, warga dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110, Polsek Babelan, atau Bhabinkamtibmas setempat.
Melalui kegiatan binsiskamling ini, Polsek Babelan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, sehingga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.









