• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home RAGAM

16 Tahun Berjuang, Sengketa Lahan Warga Desa Kandan dengan PT TASK 3 Masuk Tahap Sidang Pemeriksaan Setempat

Arif Ilhamnoor by Arif Ilhamnoor
Juli 16, 2026
in RAGAM
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTIM, MEDIANUSANTARARAYA.COM – Perjuangan dua warga Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk mempertahankan tanah hak milik yang diklaim dikuasai perusahaan perkebunan kelapa sawit PT TASK 3 memasuki babak baru.

Setelah 16 tahun berjuang, Pengadilan Negeri Sampit menggelar sidang pemeriksaan setempat (descente) di lokasi objek sengketa, pada Rabu 15 Juli 2026.

Pemeriksaan setempat merupakan proses pemindahan sidang dari ruang sidang Pengadilan Negeri Sampit ke lokasi objek perkara.

Tujuannya agar majelis hakim dapat melihat secara langsung kondisi riil objek sengketa, termasuk batas, luas, dan kondisi fisik lahan, sehingga dapat mencocokkan fakta di lapangan dengan dokumen yang diajukan para pihak serta menghindari putusan yang sulit dieksekusi.

Sidang resmi tersebut dihadiri para penggugat, tergugat, saksi-saksi, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Salah seorang penggugat, Doni, mengaku memiliki lahan seluas sekitar 50 hektare, sedangkan Karsebin mengklaim memiliki sekitar 30 hektare. Keduanya menyebut sengketa tersebut telah berlangsung selama 16 tahun.

Menurut mereka, berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan, mulai dari mediasi di tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Kami hanya mendapatkan janji-janji, sementara tanah itu merupakan sumber mata pencaharian kami untuk berladang, berkebun, dan berburu,” ungkap mereka.

Karena tidak menemukan penyelesaian, Doni dan Karsebin akhirnya mengajukan gugatan perdata melalui kuasa hukum mereka, M.H. LBN Tungkup, S.H., ke Pengadilan Negeri Sampit.

Kuasa hukum penggugat, M.H. LBN Tungkup, S.H., mengatakan perkara tersebut telah berlangsung cukup lama.

Ia menyebut perusahaan tidak pernah merespons penyelesaian di luar pengadilan sehingga sengketa akhirnya diselesaikan melalui jalur hukum.

Menurutnya, dalam sidang pemeriksaan setempat, majelis hakim sempat menanyakan mengenai perizinan di lokasi sengketa kepada kuasa hukum pihak perusahaan.

“Jawaban dari kuasa hukum perusahaan menyatakan tidak mengetahui mengenai izin di lokasi tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan dugaan bahwa areal yang disengketakan berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Menurut informasi yang diperolehnya dari masyarakat, terdapat sekitar 3.400 hektare lahan yang diduga berada di luar HGU dan berstatus Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan realisasi kewajiban penyediaan kebun plasma di kawasan tersebut.

Sementara itu, Ketua LSM PPSDM-KT Kotawaringin Timur, Ruspandi, yang turut hadir dalam sidang pemeriksaan setempat, meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan kepada publik mengenai status lahan yang disengketakan.

Ia juga meminta kejelasan mengenai dugaan adanya sekitar 3.400 hektare lahan PT TASK 3 yang berada di luar HGU, serta meminta penjelasan terkait realisasi kebun plasma 20 persen yang menjadi hak masyarakat.

“Kami mohon kejelasan terkait SK Bupati yang menyebutkan bahwa lahan PT.Task 3 yang diluar HGU harus diserahkan ke masyarakat, dan ini sesuai dengan hasil investigasi kami bahwa lahan tersebut diluar HGU,” tukas Ruspandi.

Hingga berita ini diturunkan sidang perkara perdata tersebut masih berproses di Pengadilan Negeri Sampit.
(Tbk)

Post Views: 40
Previous Post

Respons Cepat dan Humanis, Bhabinkamtibmas Sukaragam Evakuasi ODGJ Bersama Petugas Terkait

Next Post

Di KPPD Lemhannas, Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis

Arif Ilhamnoor

Arif Ilhamnoor

Next Post
Di KPPD Lemhannas, Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis

Di KPPD Lemhannas, Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Juli 22, 2026
Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Juli 22, 2026
Jejak Pelarian Berakhir di Karawang, Polsek Sukatani Ungkap Dugaan Pemerasan Bersenjata Tajam

Jejak Pelarian Berakhir di Karawang, Polsek Sukatani Ungkap Dugaan Pemerasan Bersenjata Tajam

Juli 22, 2026

Run Qwen3.5-9B-AWQ-4bit Quantized GGUF Easy Build

Juli 22, 2026

Recent News

Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Juli 22, 2026
Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Juli 22, 2026
Jejak Pelarian Berakhir di Karawang, Polsek Sukatani Ungkap Dugaan Pemerasan Bersenjata Tajam

Jejak Pelarian Berakhir di Karawang, Polsek Sukatani Ungkap Dugaan Pemerasan Bersenjata Tajam

Juli 22, 2026

Run Qwen3.5-9B-AWQ-4bit Quantized GGUF Easy Build

Juli 22, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • Breakers
  • BUDAYA
  • Cracked
  • DAERAH
  • Docs
  • Dumpers
  • Few-Shot
  • Fonts
  • Gog
  • GPTQ
  • HUKUM
  • Injects
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • Optimizers
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum
  • Visualizers

Recent News

Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Juli 22, 2026
Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Juli 22, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In