KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Sabtu malam (18/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.50 WIB tersebut melibatkan 12 personel dan dipimpin Wakapolsek Cikarang Timur AKP M. Jamaludin, S.H., M.Si., bersama AKP E. Daniel, S.H., selaku perwira pengendali.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan, pengendara, dan orang yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan saat melintas di lokasi operasi.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, tawuran, serta bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, personel tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas.
Melalui pelaksanaan OKJ tersebut, Polsek Cikarang Timur terus memperkuat program Jaga Jakarta, Jaga Bekasi dengan meningkatkan kehadiran kepolisian pada malam hari serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.









