KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Personel Unit Lalu Lintas Polsek Babelan melaksanakan pengaturan arus kendaraan di Perempatan Warung Gabus Pucung, Kampung Pulo Timaha RT 01 RW 09, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (3/8/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan Kanit Lantas Polsek Babelan Iptu Agus Ruhiat, S.H., bersama Aipda Ali Mustofa.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada jalur Babelan menuju Tarumajaya dan DKI Jakarta yang mengalami peningkatan volume kendaraan pada jam keberangkatan masyarakat menuju tempat kerja.
Personel ditempatkan di titik persimpangan untuk mengurai kepadatan, mengatur pergerakan kendaraan dari berbagai arah, serta membantu masyarakat menyeberang jalan.
Meski arus kendaraan terpantau padat, kehadiran petugas mampu menjaga pergerakan lalu lintas tetap berjalan dan mencegah terjadinya antrean panjang di sekitar lokasi.
Pengguna jalan juga diimbau untuk mematuhi arahan petugas, menjaga jarak aman, tidak saling mendahului secara sembarangan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan terus meningkatkan pelayanan kepolisian pada jam-jam sibuk guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
*Hotline Kepolisian 110*










