KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026 di Lapangan Plaza Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (17/8/2026).
Upacara yang berlangsung mulai pukul 07.56 hingga 08.40 WIB tersebut mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” dan diikuti sekitar 1.000 peserta dari unsur TNI-Polri, aparatur pemerintah, organisasi kemasyarakatan, pelajar, Pramuka hingga berbagai elemen masyarakat Kabupaten Bekasi.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada AKP Romeli dari Polres Metro Bekasi.
Turut hadir dalam upacara tersebut Plh. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf Michael Ronald, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H. Ade Sukron, Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Semeru, Kepala Pengadilan Negeri Cikarang Faisal Akbaruddin Taqwa, Sekda Kabupaten Bekasi H. Endin Samsudin, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Momentum khidmat berlangsung saat 51 anggota Paskibraka Kabupaten Bekasi Tahun 2026, didukung 45 personel Pasukan Pengawal Yon D Pelopor, memasuki lapangan dan melaksanakan tugas pengibaran Sang Merah Putih. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya mengiringi prosesi pengibaran bendera dengan seluruh peserta memberikan penghormatan.
Rangkaian upacara kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila, Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hingga pembacaan Teks Proklamasi. Teks Proklamasi dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H. Ade Sukron, sementara doa dipanjatkan oleh H. Ujang Ruhiat dari Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.
Suasana nasionalisme dan kebersamaan terasa sepanjang pelaksanaan upacara. Berbagai unsur mengikuti kegiatan secara tertib, mulai dari Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Brimob, Satpol PP, Dishub, Damkar, BPBD, ASN, PGRI, KNPI, Karang Taruna, FKPPI, Pramuka hingga pelajar tingkat SMA dan SMK.
Kehadiran unsur Forkopimda bersama masyarakat dalam peringatan kemerdekaan tersebut menjadi cerminan semangat persatuan serta penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Upacara pokok berakhir sekitar pukul 08.40 WIB. Seluruh rangkaian Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2026 berlangsung aman, tertib, lancar dan penuh khidmat.
Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIA Cikarang juga melaksanakan pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada narapidana, dengan sebanyak 12 orang dinyatakan langsung bebas pada 17 Agustus 2026.(Jefry Gobang)







