KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo memberikan arahan kepada personel Polisi Sahabat Pelajar jajaran Polres Metro Bekasi di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan dihadiri Wakapolres Metro Bekasi AKBP Angga Dewanto Basari, PJU, Kapolsek jajaran, serta personel Polisi Sahabat Pelajar dari Polres dan Polsek.
Kapolres menegaskan bahwa Polisi Sahabat Pelajar merupakan program pembinaan dan pendekatan humanis untuk membangun kedekatan dengan siswa dan guru sekaligus mencegah tawuran, pelanggaran hukum, serta keterlibatan pelajar dalam kegiatan yang dapat mengganggu proses pendidikan dan keselamatan mereka.
Personel diminta menjalankan tugas secara profesional, menjaga sikap dan memberikan teladan yang baik, serta memperlakukan para pelajar layaknya adik maupun anak sendiri.
Kapolres juga meminta personel segera turun ke sekolah untuk membangun komunikasi dengan guru, siswa, dan orang tua sebagai langkah pencegahan dini terhadap berbagai permasalahan pelajar.
Sementara itu, Wakapolres menekankan pentingnya pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan, termasuk koordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, penyusunan buku saku bagi personel pendamping, serta pembentukan jalur komunikasi bersama guru dan orang tua.
Selain itu, sekolah-sekolah akan didorong melaksanakan deklarasi bersama untuk menolak tawuran, kekerasan, pelanggaran hukum, dan berbagai ajakan yang dapat merugikan masa depan pelajar.
Melalui program Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi berharap tercipta lingkungan pendidikan yang aman, tertib, serta mendukung para pelajar untuk tumbuh, belajar, dan berprestasi.







