• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Awal tahun 2023 Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Porsea

ilvan maulana by ilvan maulana
Januari 19, 2023
in KRIMINAL
0
Awal tahun 2023 Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Porsea
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-nusantararaya-com- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumut berhasil mengamankan terpidana Bernard Jonly Siagian ST yang pada waktui itu menjabat sebagai PPK di Dinas Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat Toba Samosir (sekarang Kabupaten Toba). Terpidana diamankan di rumah orang tuanya di Jalan Purwosari Gang Dame Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kec. Medan Timur, pada pukul 12.45 WIB, Kamis (19/1/2023).

Kajati Sumut Idianto, SH, MH didampingi Asintel I Made Sudarmawan melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan benar bahwa Tim Tabur Kejati Sumut talah mengamankan terpidana Bernard Jonly Siagian ST dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan Amborgang -Sampuara Porsea/Uluan dengan nilai kontrak Rp. 4.457.540.000.

“Saat kita amankan, terpidana kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” papar Yos A Tarigan didampingi Kasi E pada Asintel M. Husairi,SH,MH.

Tim Tabur yang dipimpin langsung Asintel I Made Sudarmawan saat mendengar informasi keberadaan terpidana, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terpidana.

Kejari Tobasa telah menetapkan Bernard Jonly Siagian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terpidana belum juga hadir memenuhi panggilan Kejaksaan, menyusul keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) RI.

“Terpidana akan kita serahkan ke Tim Jaksa dari Kejari Toba Samosir untuk dieksekusi menjalani hukumannya. Kita perlu tegaskan, bahwa Jaksa Agung dalam seruannya menyampaikan agar DPO segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi DPO,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, bahwa Bernard Jonly Siagian sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama FH selaku Direktur PT Bintang Timur Baru (masih DPO) terkait pekerjaan Peningkatan Jalan Amborgang – Sampuara Porsea/Uluan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus 2017 lalu sebesar Rp4.457.540.000.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Toba Samosir telah menuntut terdakwa Bernad Jonly Siagian dan FH dengan tuntutan penjara selama 5 Tahun 6 bulan dengan denda masing-masing Rp200 juta dengan Uang Pengganti sebesar Rp278.167.685 dari total kerugian negara sebesar Rp511.767.685,20.

Selanjutnya, Pengadilan Tipikor Medan kemudian memvonis terpidana 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair 1 bulan kurungan, tanpa dikenakan UP kerugian keuangan negara.

Mahkamah Agung RI per tanggal 5 Agustus 2021 menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Medan dan menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dengan denda Rp50 juta.(Sumber : Leodepari)

Red

Post Views: 497
Previous Post

Pendukung Jokowi Inginkan Pemilu 2024 Mendatang Aman Damai Tanpa Ada Hoax dan Benturan Antaragama

Next Post

Jumat Curhat, Kapolsek Kuala Behe Dengar Keluhan Warga

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Jumat Curhat, Kapolsek Kuala Behe Dengar Keluhan Warga

Jumat Curhat, Kapolsek Kuala Behe Dengar Keluhan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Mei 29, 2026
Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Mei 29, 2026

Mediasi Sengketa Lahan 1.397 Hektare di Dadahup Belum Temui Titik Temu

Mei 27, 2026
Penyembelihan 55 Hewan Kurban Masjid Al Falah Bekasi Utara

Penyembelihan 55 Hewan Kurban Masjid Al Falah Bekasi Utara

Mei 27, 2026

Recent News

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Mei 29, 2026
Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Mei 29, 2026

Mediasi Sengketa Lahan 1.397 Hektare di Dadahup Belum Temui Titik Temu

Mei 27, 2026
Penyembelihan 55 Hewan Kurban Masjid Al Falah Bekasi Utara

Penyembelihan 55 Hewan Kurban Masjid Al Falah Bekasi Utara

Mei 27, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Mei 29, 2026
Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Mei 29, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In