• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

KDRT, Suami Penganiaya Istri di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara

ilvan maulana by ilvan maulana
Oktober 15, 2022
in KRIMINAL
0
KDRT, Suami Penganiaya Istri di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

nusantararaya – com – Bogor – Suami penganiaya istri di Bogor terancam hukuman penjara 5 tahun karena kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Pria berinisial MS ,45 tahun itu melakukan penganiayaan terhadap istrinya, LF, 41 tahun hingga luka di beberapa bagian kepala dan wajah.

MS dilaporkan oleh LF di Polres Bogor tentang kasus penganiayaan di Perum Arcopolis , Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor pada Minggu ( 28/9/2022) pukul 05.00 wib .

“Telah terjadi penganiayaan terhadap korban, yang dilakukan oleh suaminya sendiri dengan menggunakan tangan kosong ,dengan memukul korban pada bagian mata sebelah kiri,Mulut serta mencekik leher korban dan mencengkeram tangan kanan korban “. kata Yohanes Mahatma P, SH pimpinan dari (ATMA KALIHAN LAW OFFICE) selaku Pengacara Pelapor.

Kronologi kasus KDRT ini diawali saat istri curiga karena suaminya tak kunjung pulang. Sang istri ahirnya menyusul ke tempat dimana suaminya berkantor. Dilokasi LF bertemu dengan wanita yang diduga sebagai simpanan MS yang tidak lain merupakan Biduan atau penyanyi dangdut dimana MS merupakan Even Organizernya.

Terjadi pertengkaran adu mulut antara MS dan LF yang kemudian berujung penganiaya terhadap korban LF dan akibatnya LF menderita luka pada bagian mata, mulut dan leher. Bahkan saat kejadian wanita yang diduga sebagai simpanan MS,menyuruh MS untuk membunuh LF dengan teriakan “Bunuh…bunuh…bunuh saja” ,ungkap pengakuan LF

Atas kejadian tersebut LF membuat Laporan Polisi di Polres Bogor pada hari Jumat (7/10/2022) pada pukul 17.00 wib didampingi kuasa hukumnya dari ATMA KALIHAN LAW OFFICE.

Ironisnya ,MS justru menggugat cerai LF di Pengadilan Agama Depok dengan dalil ,bahwa pemohon telah menikah sirih dengan perempuan lain dan dikhawatirkan serta takut jika nantinya terjadi KDRT,yang pada faktanya justru sudah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap LF.

Kini korban KDRT itu sudah dirawat intensif di rumah sakit. Luka di mata,mulut dan leher nya cukup parah dan harus dirawat secara intensif.

Penulis:Joko Rahman
Sumber:Team/RJP

Post Views: 550
Previous Post

Ketua Bhayangkari Cabang Bogor Distribusikan Bantuan Sosial Dari Ketua Umum Bhayangkari Kepada Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Wilayah Kabupaten Bogor

Next Post

Pencarian Memasuki Hari Ke 4, Korban Hanyut Curug Cikembar Belum di Temukan

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Pencarian Memasuki Hari Ke 4, Korban Hanyut Curug Cikembar Belum di Temukan

Pencarian Memasuki Hari Ke 4, Korban Hanyut Curug Cikembar Belum di Temukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Mahasiswa Anak Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Isu Buruh dan Pendidikan

Mei 4, 2026

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025/2026

Mei 4, 2026

Polres Kotim Gelar Gaktiblin, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalitas Personel

Mei 4, 2026
Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Mei 4, 2026

Recent News

Mahasiswa Anak Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Isu Buruh dan Pendidikan

Mei 4, 2026

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025/2026

Mei 4, 2026

Polres Kotim Gelar Gaktiblin, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalitas Personel

Mei 4, 2026
Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Mei 4, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Mahasiswa Anak Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Isu Buruh dan Pendidikan

Mei 4, 2026

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025/2026

Mei 4, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In