• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Polda Jateng Ungkap Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Amankan Barang Bukti Upal Senilai Rp. 1,26 Miliar

ilvan maulana by ilvan maulana
November 1, 2022
in KRIMINAL
0
Polda Jateng Ungkap Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Amankan Barang Bukti Upal Senilai Rp. 1,26 Miliar
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

nusantararaya – com – SUKOHARJO – Sebuah pabrik pencetak uang palsu berikut jaringan peredarannya di sejumlah provinsi, berhasil digrebek Polda Jawa Tengah. Lima tersangka dengan barang bukti uang palsu senilai Rp. 1,26 miliar berhasil diamankan petugas.

Keberhasilan ungkap kasus tersebut digelar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pada sebuah konferensi pers di Mapolres Sukoharjo pada Selasa, (1/11) siang.

Dalam kegiatan itu, turut hadir anggota komisi III DPR RI, Eva Yuliana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra serta sejumlah pejabat utama Polda Jateng

Kapolda menyebut, uang palsu yang ditemukan dalam sebuah pabrik percetakan di Sukoharjo sangat mirip dengan aslinya.

Pengungkapan ini juga menjadi luar biasa karena berpotensi menyebabkan inflasi di tengah krisis global saat ini.

“Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,” tuturnya

Irjen Ahmad Luthfi menerangkan, pengungkapan ini menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan. Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

“Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp. 1,26 Milyar. Pengungkapan di jawa tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” jelasnya.

5 tersangka tersebut berinisial SU asal Semarang, R asal Klaten, S asal Banyumas, IM asal Karanganyar (pemilik percetakan), dan IS asal Jakarta.

Kelima pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda mulai dari designer, sablon, operator cetak hingga marketing yang mengedarkan. Kapolda juga menyebut terdapat sejumlah tersangka yang masih DPO dan menegaskan bahwa semuanya akan segera terungkap dan tertangkap.

Dijelaskannya, kronologis pengungkapan diawali pada 7 Oktober 2022 dimana petugas menemukan 26 lembar upal dan dikembangkan pada 12 Oktober dengan menyita uang palsu senilai Rp.40 juta dari tersangka SU. Kemudian pada 17 Oktober diungkap kembali Rp385 juta uang palsu di wilayah Brayat, Klaten.

Selanjutnya,pPada 28 Oktober dilakukan penangkapan terkait kasus tersebut di Bandung. Selain itu, 17 Oktober juga diungkap tiga pelaku di Mesuji, Lampung yang di-DPO-kan serta Rp31,9 juta diungkap kasus upal di wilayah Surakarta.

“Dari beberapa pelaku tersebut mengerucut kepada TKP pencetakan uang palsu di Sukoharjo,” ujarnya.

Modus yang digunakan para pelaku dengan cara memproduksi dan mengedarkan uang palsu menggunakan perantara marketing serta kurir yang bertugas mencari pembeli. Para pelaku juga menjual uang palsu tersebut senilai Rp. 300 ribu tiap Rp. 1 juta uang palsu.

“Termasuk membelanjakan uang itu untuk sehari-hari,” terangnya.

Di Jawa Tengah sendiri, upal tersebut diedarkan oleh para pelaku di sejumlah wilayah seperti Solo, Klaten, Sukoharjo, Temanggung, dan lainnya.

Motif dari perbuatan pelaku untuk mendapatkan jasa / upah guna memenuhi kebutuhan sehari-hari karena desakan ekonomi serta ingin mendapatkan keuntungan yang besar ditengah krisis yang dialami negara.

Kapolda mengatakan para pelaku cukup teliti dalam melakukan aksinya sehingga jpal yang diproduksi sangat mirip dengan uang asli.

“Uang palsu yang diproduksi pelaku hampir mendekati aslinya, ada seratnya, dan lainnya. Bahkan, diinformasikan jika upal tersebut juga lolos sinar ultraviolet. Saya minta masyarakat tetap waspada peredaran uang palsu dengan metode 3D. Diraba, diterawang, dan dilihat,” pungkasnya.

Atas perbuatannya para pelaku yang diamankan kini dijerat dengan pasal pasal 27 ayat (1) pasal 26 ayat (1) pasal 37 ayat (1) dan atau pasal 36 ayat (1) UU nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp. 100 milyar.

( Sumber BidHumas Polda Jateng) red

Post Views: 577
Previous Post

Hari Jadi Humas Polri Ke – 71, Humas Polres Ketapang Gelar Syukuran Serta Pembagian Bansos

Next Post

Kapolres Bogor Resmikan Polsub Sektor Pamijahan

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Kapolres Bogor Resmikan Polsub Sektor Pamijahan

Kapolres Bogor Resmikan Polsub Sektor Pamijahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Sapa Warga di Mekarjaya, Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Bersama

Sapa Warga di Mekarjaya, Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Bersama

Juni 17, 2026
Dari Mega Regency, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Sukasari Jaga Lingkungan dan Bijak Bermedia Sosial

Dari Mega Regency, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Sukasari Jaga Lingkungan dan Bijak Bermedia Sosial

Juni 17, 2026
Jaga Bekasi on The Spot di Ruang Desa Ciledug Jadi Tempat Merawat Kamtibmas, dari Kebersihan hingga Bahaya Obat Terlarang

Jaga Bekasi on The Spot di Ruang Desa Ciledug Jadi Tempat Merawat Kamtibmas, dari Kebersihan hingga Bahaya Obat Terlarang

Juni 17, 2026
Kampung Cilandak Rawat Kamtibmas, Warga Muktijaya Diajak Peduli dari Kebersihan hingga Cegah Curanmor

Kampung Cilandak Rawat Kamtibmas, Warga Muktijaya Diajak Peduli dari Kebersihan hingga Cegah Curanmor

Juni 17, 2026

Recent News

Sapa Warga di Mekarjaya, Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Bersama

Sapa Warga di Mekarjaya, Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Bersama

Juni 17, 2026
Dari Mega Regency, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Sukasari Jaga Lingkungan dan Bijak Bermedia Sosial

Dari Mega Regency, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Sukasari Jaga Lingkungan dan Bijak Bermedia Sosial

Juni 17, 2026
Jaga Bekasi on The Spot di Ruang Desa Ciledug Jadi Tempat Merawat Kamtibmas, dari Kebersihan hingga Bahaya Obat Terlarang

Jaga Bekasi on The Spot di Ruang Desa Ciledug Jadi Tempat Merawat Kamtibmas, dari Kebersihan hingga Bahaya Obat Terlarang

Juni 17, 2026
Kampung Cilandak Rawat Kamtibmas, Warga Muktijaya Diajak Peduli dari Kebersihan hingga Cegah Curanmor

Kampung Cilandak Rawat Kamtibmas, Warga Muktijaya Diajak Peduli dari Kebersihan hingga Cegah Curanmor

Juni 17, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Sapa Warga di Mekarjaya, Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Bersama

Sapa Warga di Mekarjaya, Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Bersama

Juni 17, 2026
Dari Mega Regency, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Sukasari Jaga Lingkungan dan Bijak Bermedia Sosial

Dari Mega Regency, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Sukasari Jaga Lingkungan dan Bijak Bermedia Sosial

Juni 17, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In