• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Operasi Senyap Jatanras Polres Simalungun Berhasil Menangkap Sindikat Pencuri Spesialis Congkel Pintu Rumah

ilvan maulana by ilvan maulana
Januari 24, 2024
in KRIMINAL
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun, // nusantararaya.com/ 24 Januari 2023 – Ketiga pelaku pencurian yang telah menjadi residivis kembali tertangkap tangan oleh tim Jatanras Polres Simalungun atas tindakan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kontrakan milik warga setempat.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian tersebut, “Pada hari senin, 8 januari 2024 dini hari, sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Medan KM. 8,5 Gang Titi Gantung, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun menjadi sasaran para pelaku pencurian, dipecah dan masuk oleh penjahat yang beraksi dengan cara mencongkel engsel pintu bagian belakang, “ucap AKP Ghulam. Rabu(24/1/2024).

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa, “Pemilik rumah yang merupakan seorang wiraswasta berumur 27 tahun, menyatakan kehilangan sejumlah barang berharga termasuk satu unit motor Honda Vario, laptop, handphone, serta dokumen-dokumen penting lainnya.

Berdasarkan laporan polisi yang disampaikan korban bahwa total kerugian yang diderita oleh korban diperkirakan mencapai Rp. 33,3 juta dan para saksi juga turut memberikan keterangan yang membantu proses penyelidikan atas kasus tersebut, ujar AKP Ghulam.

Berdasarkan laporan polisi yang diterbitakan Sat Reskrim Polres Simalungun melalui Tim Jatanras langsung melalukan penyelidikan, “Penangkapan para pelaku pencurian berawal dari laporan dan penyelidikan intens yang dilakukan oleh Personil Operasional Jatanras, pada hari Senin tgl 22 Januari 2023 sekira 20.00 Wib, Personel Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa salah seorang dari yang diduga pelaku pencurian inisial “RR(37)” sedang berada di wilayah Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Mengetahui hal tersebut dilakukan pengejaran oleh Tim Jatanras dan berhasil mengamankan “RR(37)” bersama rekannya “SM(21)” dari dalam rumah yang terletak di Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Saat dilakukan introgasi kepada keduanya mengakui perbuatannya dan menjelaskan peran masing-masing bahwa “RR(37)”, berperan mengantar pelaku, “SM(21)” serta “RG(26)” dengan menggunakan speda motor Yamaha Mio menuju lokasi pencurian.

“SM(21)” serta “RG(26)”, merupakan pelaku pencurian dengan modus mencongkel engsel pintu bagian belakang rumah korban pencurian tersebut dan dari penangkapan tersebut personel berhasil mengamankan “RR(37)” dan “SM(21)”, bersama dengan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A21S warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dan sebuah obeng, “jelas AKP Ghulam.

“Kemudian personil opsnal Jatanras kembali melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku “RG(26)”,dan pada hari selasa tanggal 23 Januari 2023 sekira pkl 06.00 Wib diamankan pelaku “RG(26)”, berhasil diamankan dari dalam rumahnya di daerah Jalan Makmur, Kelurahan asuhan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar.

Tim Jatanras juga masih melakukan pencarian terhadap motor Honda Vario milik korban, yang diperkirakan telah dijual oleh pelaku lewat grup pasaran gelap di media sosial Facebook.

Ketiga pelaku ini diketahui telah memiliki catatan kriminal sebelumnya di wilayah hukum Polres Simalungun dan Polres Pematang Siantar. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti ditahan di kantor Unit I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus, “pungkas AKP Ghulam.

Tim kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan terhadap harta benda, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar.(joe)

Sumber : Humas_Polres_Simalungun

Post Views: 423
Previous Post

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala Pimpin Silaturahmi dan Doa Bersama Menjelang Pemilu 2024

Next Post

Caleg Gerindra Jabar V Untuk DPR RI dan PC PIRA Kabupaten Bogor Gelar Acara Pengajian Akbar Untuk Pemilu Damai

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post

Caleg Gerindra Jabar V Untuk DPR RI dan PC PIRA Kabupaten Bogor Gelar Acara Pengajian Akbar Untuk Pemilu Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Mahasiswa Anak Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Isu Buruh dan Pendidikan

Mei 4, 2026

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025/2026

Mei 4, 2026

Polres Kotim Gelar Gaktiblin, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalitas Personel

Mei 4, 2026
Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Mei 4, 2026

Recent News

Mahasiswa Anak Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Isu Buruh dan Pendidikan

Mei 4, 2026

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025/2026

Mei 4, 2026

Polres Kotim Gelar Gaktiblin, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalitas Personel

Mei 4, 2026
Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Mei 4, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Mahasiswa Anak Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Isu Buruh dan Pendidikan

Mei 4, 2026

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025/2026

Mei 4, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In