• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home HUKUM

Sidang Lanjutan Praperadilan, Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Yang Menyerahkan 7 Sertifikat

ilvan maulana by ilvan maulana
April 22, 2024
in HUKUM
0
Sidang Lanjutan Praperadilan, Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Yang Menyerahkan 7 Sertifikat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong // nusantararaya.com/ – Sidang lanjutan Praperadilan kasus tanah yang disangkakan kepada Adang dan H. Asep dengan pasal 385 dan atau 263 dan atau 266 dan atau 170 KUH Pidana atas sebidang tanah di Kp Parung Ponteng, Desa Tajur Kecamatan Citeureup melawan Termohon Polres Bogor hari ini kembali digelar dengan menghadirkan saksi yang menyerahkan 7 sertifikat sebagai syarat penangguhan penahanan di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (22/4/2024).

Dalam sidang hari ini, saksi yang dihadirkan Mohamad Ikhsan menjelaskan dalam persidangan bagaimana dirinya menyerahkan 7 sertifikat dari 9 sertifikat kepada PT. SJP di Gedung Putih Sentul City.
“Hari Rabu tanggal 21 Februari saya menyerahkan 7 sertifikat kepada pihak PT.SJP, ” jelasnya.

Kuasa Hukum tersangka, Muhamad Toyib kepada awak media mengatakan pihaknya menghadirkan saksi Mohamad Ikhsan karena yang menyerahkan langsung 7 sertifikat kepada pihak SJP.

“Karena yang dijadikan alat bukti berupa SHM kampung Parung Ponteng, Desa Tajur, kecamatan Citeureup adalah masih atas nama almarhum ayahanda dari Klien Kami (Adang) dan belum pernah berubah hak kepemilikannya dan ditambah keterangan dari pihak Kantor Pertanahan yang melalui surat keterangan pendaftaran tanah juga menyatakan hal yang sama bahwa SHM tersebut masih atas nama almarhum Ayah dari klien kami, dimana hal ini pun sudah kami ajukan gugatan perdata sebelum adanya penetapan sebagai tersangka terhadap klien Kami,” ujar M.Toyib, S.H.M.H., selaku kuasa hukum tersangka dan Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan Perundang-undangan Himpunan Pengembang Perumahan dan Pemukiman Rakyat (HIMPERRA) DPD. DKI Jakarta.

Selain itu juga menurut M. Toyib.S.H., M.H., bahwa bukti kepemilikan yang digunakan sebagai alat bukti yaitu sertifikat yang lama telah hapus berdasarkan undang-undang dikarenakan dalam jangka waktu 30 hari sejak pengumuman kehilangan tidak ada yang komplain atau keberatan untuk diterbitkan nama Sertifikat Hak Milik Pengganti sebagaimana diatur didalam PP 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, terangnya.

M.Toyib.S.H.M.H., juga menjelaskan bahwa kehadiran saksi M. Ikhsan mengetahui fakta secara langsung dalam penyerahan sertifikat.

“Walaupun tidak disumpah setidaknya menjadi bukti petunjuk untuk majelis hakim, bahwa ada dugaan yang sedang kami gali terhadap dugaan adanya meeting of mind terhadap penyerahan sertifikat tersebut, dimana saksi juga menjelaskan adanya syarat dalam penangguhan yaitu pencabutan kuasa. Pencabutan gugatan dan penyerahan sertifikat yg dalam hal ini sertifikat tersebut tidak ada kaitannya dalam laporan polisi.

Hadir dalam sidang hari ini Kuasa hukum dari tersangka Alido & Partners dengan Hakim Tunggal Victor Suryadicta, S.H., M.H. dan Termohon Polres Bogor.

Pengacara pemohon yang hadir :

  1. Ahmad Rivai N, S.H., M.M., M.H.
  2. Bambang Wahyu, S.H., M.H.
  3. Yayan Suryana, S.H., M.H.
  4. M.Toyib.S.H., M.H
  5. Sugeng Riyadi, S.H.
    .(Red).
Post Views: 378
Previous Post

Polsek Citeureup Cek Lokasi TKP Kebakaran yang di Duga Akibat Konsleting Listrik di Desa Puspasari Kecamatan Citeurep, Kabupaten Bogor

Next Post

Polres Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri 2024

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Polres Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri 2024

Polres Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

April 29, 2026
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026

Recent News

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

April 29, 2026
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

April 29, 2026
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In