• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Polda SUMUT Gelar Rekonstruksi Peran 3 Tersangka Pembunuh Rico Sempurna Pasaribu Sekeluarga

ilvan maulana by ilvan maulana
Juli 21, 2024
in POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABAN JAHE, MEDAN // nusantararaya.com /Tiga pelaku pembunuhan terhadap wartawan Rico Sempurna beserta keluarganya menjalankan sebanyak 57 peran dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, Jumat (19/7/2024).

Dalam rekonstruksi yang digelar hingga malam itu ketiga pelaku berinisial B alias Bulang, YST dan RAS telah merencanakan aksi kejahatan dengan cara membakar rumah korban yang berada di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada 27 Juni 2024 dini hari lalu.

Sebelum membakar rumah korban, kedua pelaku YST dan RAS dengan mengendarai sepeda motor terlebih dahulu membeli BBM pertalite dan solar di warung Jalan Kuta Cane.

Selanjutnya, BBM pertalite dan solar itu dicampur kemudian pelaku YST dan RAS membakar rumah korban.

Kasus pembakaran yang menewaskan korban Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya yang dilakukan YST dan RAS diketahui atas suruhan tersangka B alias Bulang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan rekonstruksi yang digelar pada Pukul 14.00-20.00 WIB telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan baik.

“Ada 57 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan tersebut,” katanya usai rekonstruksi di lokasi kejadian.

Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

“Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.

“Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas,” terangnya.(Leodepari)

Post Views: 315
Previous Post

Polisi Ringkus Seorang Pelaku Pengedar Narkoba di Kecamatan Nanga Tayap KALBAR

Next Post

Kapolsek Cibinong Bersama Instansi Terkait Tangani Terkait Adanya Balita Terjepit Eskalator di Cibinong City Mall, Berhasil Dievakuasi dan Dirawat di RS

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post

Kapolsek Cibinong Bersama Instansi Terkait Tangani Terkait Adanya Balita Terjepit Eskalator di Cibinong City Mall, Berhasil Dievakuasi dan Dirawat di RS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Mesuji Raya Gelar Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Mesuji Raya Gelar Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Juni 14, 2026
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
Kapolsek Sukatani Gelar Jaga Bekasi On The Spot, Himbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades

Kapolsek Sukatani Gelar Jaga Bekasi On The Spot, Himbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades

Juni 13, 2026

Pemkot Palangka Raya Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari, PT Pos Indonesia, dan Rutan Kelas IIA

Juni 13, 2026

Recent News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Mesuji Raya Gelar Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Mesuji Raya Gelar Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Juni 14, 2026
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
Kapolsek Sukatani Gelar Jaga Bekasi On The Spot, Himbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades

Kapolsek Sukatani Gelar Jaga Bekasi On The Spot, Himbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades

Juni 13, 2026

Pemkot Palangka Raya Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari, PT Pos Indonesia, dan Rutan Kelas IIA

Juni 13, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Mesuji Raya Gelar Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Mesuji Raya Gelar Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Juni 14, 2026
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In