medianusantararaya.com
POLRES BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari AIPTU ATENG NASUTA berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Mekarsari Kec. Rumpin, Sabtu malam 19 April 2025 mulai pukul 20.00 wib sampai pukul 23.00 wib. Minggu (20/04/2025).
Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin AKP. Suyoko, S.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K,.M.H di wilayah Desa binaan untuk membina masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif khususnya di wilayah Desa Mekarsari, Sinergitas Polsek dan masyarakat serta berbagai komunitas remaja, Bhabinkamtibmas Sambang ke warga Desa Mekarsari, memberikan himbauan Kamtibmas yakni agar warga masyarakat mematuhi peraturan hukum yang berlaku, jaga bersama Harkamtibmas dilingkungan masyarakat, melaporkan setiap kejadian yang menonjol Ke Polsek Rumpin.
Kegiatan cooling sistem yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas dilingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek
Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.
Petugas Polisi juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.
Personil Polri pun menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.
Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*
( Sunandar)
Humas polres bogor





