• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Dua Pria Ditangkap Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Sewa di Banda Masen, Satu Tersangka Masih Buron

Amun Jeffry Gobang by Amun Jeffry Gobang
Mei 16, 2025
in KRIMINAL
0
Dua Pria Ditangkap Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Sewa di Banda Masen, Satu Tersangka Masih Buron
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe//NUSANTARARAYA.COM/)Tim Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana berbahaya yang mengancam keamanan umum serta merusak properti warga. Kejadian ini terjadi pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025, sekitar pukul 03.21 WIB, di sebuah rumah sewa di Jalan Kenari Gang Irsyadul Awwam, Lorong III, Gampong Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah VP alias CV (38), warga Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, dan RF alias B (34), warga Jalan Kenari Lorong II, Banda Masen. Sementara satu tersangka lainnya, IS alias M, hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kronologis Kejadian:

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, kejadian bermula ketika ketiga tersangka datang ke lokasi rumah sewa menggunakan sepeda motor. Setibanya di tempat kejadian, para tersangka yang telah mempersiapkan dua botol berisi bahan bakar jenis pertalite dengan sumbu dari kain langsung melemparkan bom molotov ke arah rumah sewa yang diketahui dihuni oleh seorang pria berinisial F.

Ledakan dan kobaran api langsung membakar bagian luar rumah serta merusak peralatan seperti kompresor, instalasi listrik, dan sejumlah barang milik korban. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kejadian itu sempat membuat warga sekitar panik dan keluar rumah.

Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan melakukan olah TKP serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ketiga tersangka.

Tak butuh waktu lama, dua dari tiga tersangka berhasil ditangkap di lokasi terpisah, sedangkan satu tersangka lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., dalam konferensi pers di hadapan awak media menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 ayat (1) jo Pasal 170 KUHPidana, yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

“Para tersangka diduga telah melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi keamanan umum dan merusak barang milik orang lain. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya,” ungkap Kapolres, Jum’at (16/5/2025) dihadapan awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin., S.E., M.M, KBO Reskrim Iptu Edi, serta Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi., S.H., M.M.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua botol sirup berisi bahan bakar jenis pertalite yang dijadikan bom molotov, sumbu kompor, pakaian dan sandal yang terbakar, serta satu unit CCTV yang merekam peristiwa tersebut.

Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

Post Views: 167
Previous Post

Komitmen Jalin Hubungan Bilateral dengan Negara Sahabat Kasal Laksanakan Courtesy Call Kepada Commander Of The UAE Navy

Next Post

Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Terusan Nunyai

Amun Jeffry Gobang

Amun Jeffry Gobang

Next Post
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Terusan Nunyai

Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Terusan Nunyai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Ribuan Massa Antar Emin Suryana Daftar Pilkades Tamanrahayu, Yakin Bawa Perubahan

Ribuan Massa Antar Emin Suryana Daftar Pilkades Tamanrahayu, Yakin Bawa Perubahan

Agustus 3, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Office 365 Home & Student Multi-Lang Tor𝚛ent

Agustus 8, 2026

Office 365 Home & Student Multi-Lang Tor𝚛ent

Agustus 8, 2026
Demi Keadilan Warga, Posbakum Pebayuran Resmi Dibentuk LBH Harimau Raya

Demi Keadilan Warga, Posbakum Pebayuran Resmi Dibentuk LBH Harimau Raya

Agustus 8, 2026
Doa Bersama dan Santunan 40 Anak Yatim, Sespimma Polri Angkatan 76 Perkuat Kepedulian Sosial

Doa Bersama dan Santunan 40 Anak Yatim, Sespimma Polri Angkatan 76 Perkuat Kepedulian Sosial

Agustus 8, 2026

Recent News

Office 365 Home & Student Multi-Lang Tor𝚛ent

Agustus 8, 2026

Office 365 Home & Student Multi-Lang Tor𝚛ent

Agustus 8, 2026
Demi Keadilan Warga, Posbakum Pebayuran Resmi Dibentuk LBH Harimau Raya

Demi Keadilan Warga, Posbakum Pebayuran Resmi Dibentuk LBH Harimau Raya

Agustus 8, 2026
Doa Bersama dan Santunan 40 Anak Yatim, Sespimma Polri Angkatan 76 Perkuat Kepedulian Sosial

Doa Bersama dan Santunan 40 Anak Yatim, Sespimma Polri Angkatan 76 Perkuat Kepedulian Sosial

Agustus 8, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • Activators
  • Breakers
  • BUDAYA
  • Bypass
  • Cracked
  • Cracks
  • DAERAH
  • Docs
  • Dumpers
  • Few-Shot
  • Fonts
  • Gog
  • GPTQ
  • HUKUM
  • Injects
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • Keys
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • Optimizers
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Trainers
  • Umum
  • Visualizers
  • WebDL

Recent News

Office 365 Home & Student Multi-Lang Tor𝚛ent

Agustus 8, 2026

Office 365 Home & Student Multi-Lang Tor𝚛ent

Agustus 8, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In