PALANGKA RAYA,//NUSANTARARAYA COM// – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, meresmikan dimulainya pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 15,75.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, para Staf Ahli Gubernur, para Kepala Perangkat Daerah, serta Anggota DPRD Provinsi Kalteng.
“Pembangunan UPT ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mengatasi permasalahan persampahan, khususnya pengelolaan limbah medis,” kata Gubernur Agustiar Sabran, dikutip Sabtu (9/08/2025).
Gubernur menyebutkan, dengan adanya pembangunan Kantor UPT Pengolahan Limbah Medis ini membuat Provinsi Kalteng selangkah lebih maju dari provinsi-provinsi lain, karena tidak semua daerah memiliki fasilitas seperti ini.
“Kedepan UPT Pengolahan Limbah Medis akan dilengkapi dengan mesin incinerator pengolah sampah. Pengembangan ini diharapkan menjadi potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan persampahan,” ujarnya.
“Tantangan di bidang lingkungan saat ini semakin kompleks, mulai dari polusi sampah plastik hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Oleh karena itu, kita harus mengambil langkah-langkah konkret untuk menjaga kelestarian lingkungan, sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” ucapnya.
“Mari kita galakkan kembali gerakan menjaga kelestarian lingkungan, mengurangi polusi, dan melestarikan alam di tengah tantangan perubahan iklim dunia saat ini,” tukas Gubernur.
(Tbk)








