JAKARTA, MEDIANUSANTARARAYA.COM – Redaksi media online mediatni-polri.com mengeluarkan pengumuman penting berupa Stop Pers dan peringatan keras kepada instansi pemerintah, pihak swasta, serta masyarakat luas terkait adanya potensi penyalahgunaan nama dan atribut media oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Kamis (12/3/2026).
Dalam pengumuman resmi tersebut, redaksi menegaskan bahwa nama-nama yang tidak tercantum dalam Box Redaksi mediatni-polri.com bukan merupakan bagian dari kru, wartawan, maupun perwakilan resmi media tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan dari media tersebut namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi yang sah.
Selain itu, redaksi juga menegaskan larangan keras bagi mantan anggota atau oknum mana pun untuk menggunakan atribut yang berkaitan dengan mediatni-polri.com, seperti ID Card, Kartu Tanda Anggota (KTA), seragam, maupun stiker berlogo media, untuk kepentingan pribadi ataupun tujuan lain yang tidak berkaitan dengan aktivitas jurnalistik resmi.
Pihak redaksi menegaskan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas segala bentuk pungutan liar (pungli), pemerasan, maupun intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan media tersebut. Apabila terdapat tindakan semacam itu, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi pelaku.
Lebih lanjut, redaksi juga mengingatkan bahwa penggunaan atribut tanpa izin serta pencatutan nama media untuk tindakan melawan hukum dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku, di antaranya Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan.
Sebagai langkah pencegahan, redaksi mengimbau masyarakat untuk segera mendokumentasikan berupa foto atau video apabila menemukan oknum yang mencurigakan, kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib atau langsung kepada redaksi melalui nomor pengaduan WhatsApp resmi.
Dengan adanya pengumuman ini, redaksi berharap masyarakat dapat lebih waspada serta membantu menjaga kredibilitas dan profesionalitas dunia jurnalistik dari tindakan oknum yang merugikan berbagai pihak.
(Tbk)






