LEBAK BANTEN//NUSANTARARAYA.COM//Hendrik Arrizqy, Seorang Aktivis Mahasiswa mengaku mengalami intimidasi oleh empat orang oknum tak bertanggungjawab, kejadian tersebut terjadi disebuah Warung Kopi Kp. Warungasem, Desa Kadujajar, Malingping-Lebak. Sekitar Pukul 02.00 dini hari. Kamis, 02 Maret 2026.
Alasan penyerangan tersebut berawal dari rencana Audiensi yang dilayangkan pihaknya tehadap Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak menyoal solusi & transparansi pengelolaan Alun-alun Malingping serta dugaan praktik Pertambangan Ilegal (Perti) milik PT. SBJ.
Pengakuan tersebut keluar langsung dari Hendrik “Betul Saya di intimidasi, intinya mereka menginginkan agar kami tidak berangkat Audiensi. Bahkan, Saya sempat ditendang dua kali oleh inisial ‘O’ dan keluar ancaman kemudian dikeroyok oleh empat orang tersebut.
Salah seorang dari mereka, berinisial ‘A’ mengatakan dalam Bahasa Sunda: _”Geus bawa bae kaleuwueng, urang gebugan._ artinya: Sudah bawa saja kehutan, kita gebukin.
Mengenai kejadian tersebut Hendrik berencana akan melaporkannya kepada Polsek Malingping agar dapat tindak lanjuti.(02/04/2026).
Kami tidak bisa membiarkan perlakuan seperti ini, dimana letak kesalahan kami dimata hukum. Sedangkan, gerakan kami hanya meminta pembahasan melalui Audensi terhadap Pemerintah Kabupaten, bukan berniat membuat kericuhan.
Untuk itu, kami meminta agar laporan tersebut ditindaklanjuti, serta memanggil semua Oknum yang terlibat, secara terbuka agar terungkap dalang dibalik semua itu
Terlebih, ia menyayangkan adanya tindakan premanisme dalam rangka menghalang-halangi hak warga negara, utamanya akses keterbukaan informasi publik dan kebebasan berpendapat, sebagaimana di atur dalam Undang-undang.(Red)





