CIKARANG PUSAT//MEDIANUSANTARARAYA.COM// – Seorang pria diamankan warga di Kampung Cikuya, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/5/2026) malam. Peristiwa ini sempat viral di media sosial dengan narasi bahwa pelaku adalah pencuri hewan ternak. Namun, hasil pengecekan pihak kepolisian membantah kabar tersebut; pria itu justru diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, menjelaskan kejadian bermula saat warga melihat pelaku berinisial M.R.S. diduga sedang mendorong sebuah sepeda motor milik korban berinisial J.N. yang terparkir di sekitar lokasi. Mencurigai gerak-geriknya, warga pun langsung meneriaki pelaku.
“Karena merasa ketahuan, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri dan berlari masuk ke kawasan kandang sapi milik warga, sebelum akhirnya berhasil diamankan masyarakat,” ungkap AKP Elia Umboh.
Kabar yang beredar di masyarakat maupun media sosial kemudian menyimpulkan bahwa pria tersebut tertangkap saat sedang mencuri hewan ternak. Padahal, berdasarkan keterangan polisi, pelariannya yang melewati kandang sapi itulah yang memicu kesalahpahaman tersebut. Faktanya, kasus yang terjadi adalah dugaan pencurian kendaraan bermotor.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Cikarang Pusat segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi, lalu membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Supra sebagai barang bukti. Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni J.J. dan E.J. atas peristiwa tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp3 juta rupiah.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus terhadap tersangka. Terkait beredarnya informasi keliru di media sosial, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
“Jangan mudah terpancing informasi yang belum pasti faktanya. Serahkan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian agar berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pesan AKP Elia Umboh.(Jefry Gobang)










