KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli skala besar dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Minggu hingga Senin (7-8/6/2026) malam hingga dini hari.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Katim 1 Patroli Perintis Presisi, IPTU Husni Hermawan D.P., dengan kekuatan 9 personel. Dalam pelaksanaannya, tim menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua serta dilengkapi perlengkapan pendukung kepolisian untuk menunjang kegiatan pengamanan di lapangan.
Sebelum bergerak ke sejumlah titik, Tim Patroli Perintis Presisi terlebih dahulu melaksanakan apel patroli skala besar di Mako Polres Metro Bekasi pada pukul 22.10 WIB. Apel dipimpin oleh AKP Gianto, S.H., selaku Pamenwas, sebagai bentuk kesiapan personel dalam mencegah tindak kejahatan 3C, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Usai apel, tim bergerak menyusuri sejumlah wilayah, di antaranya Cikarang Utara, Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Cikarang Barat, hingga Tambun Selatan. Patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar ruas jalan utama dan titik-titik aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari.
Pada pukul 23.34 WIB, personel melakukan pemantauan di Jalan Jababeka VI, Kecamatan Cikarang Utara. Selanjutnya, pukul 00.14 WIB, patroli berlanjut ke Jalan Pamahan, Kecamatan Cikarang Timur. Tim kemudian melakukan pemantauan di Jalan Deltamas Boulevard, Kecamatan Cikarang Pusat, pada pukul 01.24 WIB.
Patroli skala besar kembali dilanjutkan ke Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Barat, pada pukul 02.34 WIB. Menjelang pagi, sekitar pukul 04.14 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi menyambangi kawasan Jalan Gedung Walet, Kecamatan Tambun Selatan, untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Metro Bekasi terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam malam hingga dini hari. Patroli Perintis Presisi juga menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi kejahatan jalanan, curat, curas, curanmor, tawuran, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086.










