PALANGKA RAYA, MEDIANUSANTARARAYA.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menandatangani dan memperpanjang sejumlah naskah kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Palangka Raya, serta Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hapakat Jaya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jalan G. Obos XI, Kompleks Perkantoran Pemko Palangka Raya tersebut dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Kajari Palangka Raya, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, General Executive Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Palangka Raya, Sekda Kota Palangka Raya, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta sekitar 80 tamu undangan.
Dalam rangkaian acara tersebut dilakukan penandatanganan beberapa kesepakatan dan perjanjian kerja sama, meliputi kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, kerja sama dengan PT Pos Indonesia, perjanjian kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah dengan Kejaksaan Negeri dan PT Pos Indonesia, serta kerja sama antara Kejaksaan Negeri Palangka Raya dengan Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
General Executive Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Palangka Raya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas terjalinnya kerja sama tersebut.
Ia menegaskan kesiapan PT Pos Indonesia dalam mendukung pelayanan publik melalui penerapan ekosistem digital yang lebih cepat, aman, dan transparan.
“Kami siap membantu percepatan distribusi dokumen, penyaluran bantuan sosial, hingga dukungan logistik UMKM guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.
Menurutnya, kerja sama tersebut mencakup penyuluhan hukum guna mencegah terjadinya penyimpangan maupun tindak pidana korupsi, serta dukungan dalam penyelesaian persoalan perdata dan tata usaha negara, termasuk sengketa aset, pertanahan, hingga penagihan piutang dan pajak daerah.
“Sinergi antara Pemkot dan Kejari bertujuan agar roda pemerintahan dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas,” katanya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Palangka Raya menegaskan bahwa tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks membutuhkan kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyebut Kejaksaan Negeri Palangka Raya merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan bantuan, pertimbangan, dan pendampingan hukum, sekaligus mendukung pengamanan aset daerah, percepatan penyelesaian perizinan, serta optimalisasi pendapatan asli daerah.
Selain itu, kerja sama dengan PT Pos Indonesia dinilai penting dalam mendukung pelayanan publik melalui layanan pengiriman dokumen, dukungan logistik, dan layanan jasa keuangan yang selama ini telah berjalan.
“Kerja sama yang kita bangun hari ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program dan kegiatan yang konkret, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.






