KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka mengantisipasi serta meminimalisir kejahatan 3C dan street crime di wilayah hukum Polsek Pebayuran, Selasa (16/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Pebayuran–Sukatani, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pebayuran Aiptu Triyono selaku Padal, bersama personel piket Polsek Pebayuran. Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya preventif Polri dalam menjaga kamtibmas, khususnya dengan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang kerap beraksi pada jam-jam rawan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan dan kendaraan yang melintas. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan body system serta tetap memperhatikan prosedur keselamatan petugas maupun masyarakat.
Adapun hasil kegiatan, petugas memeriksa 9 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan kendaraan maupun barang berbahaya yang diamankan.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan dan penggeledahan terhadap pengguna jalan secara selektif, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari, serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui jajaran Polsek Pebayuran menyampaikan bahwa kegiatan OKJ terus dilakukan sebagai langkah nyata kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar.
📲 **WhatsApp Bunda Kapolres**
0813-8399-0086
☎️ **Call Center Polri**
110 (Khusus Kabupaten Bekasi)
📞 **Pengaduan 24 Jam**
0811-1939-110










