KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli skala besar dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, 3C atau curas, curat, curanmor, tawuran, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Kegiatan patroli berlangsung pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 17–18 Juni 2026, mulai pukul 23.00 WIB. Patroli tersebut dipimpin oleh Katim 1 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi, IPTU Husni Hermawan D.P., dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sebelum bergerak ke lapangan, tim terlebih dahulu melaksanakan apel Patroli Skala Besar di Mapolres Metro Bekasi yang dipimpin oleh KOMPOL Sutrisno, S.H., M.H., selaku Pamenwas. Apel tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, perlengkapan, serta pola tindakan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Tim Patroli Perintis Presisi menyisir sejumlah wilayah, di antaranya Cikarang Utara, Cikarang Timur, Cikarang Pusat, dan Cikarang Barat. Patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar titik-titik yang dinilai berpotensi terjadi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Tim melakukan pemantauan di Jalan Inspeksi Jababeka VI, Kecamatan Cikarang Utara, kemudian bergerak melakukan pemeriksaan di Jalan Pamahan, Kecamatan Cikarang Timur. Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke Jalan K.H. Fudholi, Kecamatan Cikarang Utara, Jalan Deltamas Boulevard, Kecamatan Cikarang Pusat, hingga Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Barat.
Kegiatan patroli ini menjadi bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Selain mencegah tindak kejahatan jalanan, patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi tawuran remaja, balap liar, serta aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa Patroli Perintis Presisi akan terus digencarkan secara berkala sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat rasa aman masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Metro Bekasi terus menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan hadir langsung di tengah masyarakat.
**Layanan Pengaduan Polres Metro Bekasi:**
📲 **WhatsApp Bunda Kapolres**
0813-8399-0086
☎️ **Call Center Polri**
110 (Khusus Kabupaten Bekasi)
📞 **Pengaduan 24 Jam**
0811-1939-110










