KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSABTARARAYA.COM// – Personel Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan IX Kabupaten Bekasi, Christin Novalia Simanjuntak, S.H., M.Kn., dari Fraksi PDI Perjuangan, di Perumahan GCV Blok P RT 028, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Christin Novalia Simanjuntak selaku Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Rudi Hermawan yang mewakili Kepala Desa Jayasampurna, Ketua RW 011 Parlin Harahap, Ketua RT 028 Poniman Puryono, serta warga Perumahan GCV Desa Jayasampurna.
Pengamanan dan monitoring dilaksanakan oleh Kanit Intelkam Polsek Serang Baru IPTU Heru Abdullah, S.H., Bimaspol Desa Jayasampurna AIPTU Agus Nurdin, S.H., serta AIPDA Hendra dari piket Intelkam.
Dalam forum reses tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait zonasi penerimaan siswa di SMP Negeri 1 Serang Baru, penanganan banjir di kawasan Perumahan GCV saat musim hujan, kebutuhan sarana olahraga warga, serta pendampingan bagi orang tua dalam penggunaan aplikasi pendaftaran SMA dan SMK Negeri.
Menanggapi aspirasi warga, Christin Novalia Simanjuntak menjelaskan bahwa keterbatasan rombongan belajar serta jumlah sekolah negeri di Kecamatan Serang Baru menjadi salah satu faktor dalam penerimaan peserta didik di SMP Negeri 1 Serang Baru. Terkait penanganan banjir, ia menyampaikan bahwa kewenangan normalisasi maupun penanganan Kali Cikarang berada pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara untuk usulan pembangunan sarana olahraga, aspirasi warga akan didorong melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD untuk selanjutnya dikawal kepada dinas terkait. Mengenai kendala pendaftaran sekolah, pihaknya juga akan menyiapkan tim pendamping bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam penggunaan aplikasi.
Kegiatan reses menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyerap kebutuhan warga sekaligus mendorong tindak lanjut melalui instansi yang memiliki kewenangan.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres 0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri 110 Khusus Kabupaten Bekasi
📞 Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110
#PolresMetroBekasi #PolsekSerangBaru #ResesDPRDJabar #Jayasampurna #SerangBaru #AspirasiMasyarakat #Harkamtibmas #PolriUntukMasyarakat










