BEKAS//MEDIANUSANTARARAYA.COM//I – Personel Polsek Muara Gembong melaksanakan Patroli Biru Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang Jalan Raya Muara Gembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu M. Muji dan Aiptu Saefullah. Patroli menyasar kawasan pertokoan, termasuk gerai Alfamart, serta titik berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel berdialog dengan petugas toko dan sejumlah pemuda yang sedang berkumpul. Petugas menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Warga dan kalangan pemuda diimbau untuk turut mencegah tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya.
Patroli Biru tersebut menjadi bagian dari langkah Polsek Muara Gembong dalam memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat serta membangun komunikasi langsung guna menjaga lingkungan tetap terpantau.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110










