KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARA RAYA.COM//– Polsek Muaragembong melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Minggu malam menuju Senin dini hari, 28–29 Juni 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Muaragembong AKP Sulyono, S.H., bersama personel gabungan Polsek Muaragembong. Operasi menyasar pencegahan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta aksi begal, balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkoba, maupun tawuran remaja.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel malam persiapan OKJ di halaman Mako Polsek Muaragembong. Setelah apel, personel melaksanakan Patroli Biru dan pemeriksaan selektif terhadap pengendara serta barang bawaan di Jalan Raya Muaragembong, khususnya kawasan Kampung Biyombong, Desa Pantai Mekar.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa barang bawaan pengendara roda dua sebagai langkah antisipasi kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan berbahaya, narkoba, maupun barang lain yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Personel juga melaksanakan patroli mobile dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada remaja yang masih berkumpul hingga malam hari agar kembali ke rumah masing-masing serta menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan.
Patroli kemudian dilanjutkan pada dini hari dengan menyusuri Jalan Raya Muaragembong untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Muaragembong.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya orang yang diamankan, pelanggaran hukum, maupun barang bukti terkait tindak kejahatan. Kegiatan OKJ dan Patroli Biru berlangsung lancar hingga selesai.
☎️ **Layanan Polisi 110**









