KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARA RAYA.COM// – Polsek Setu melaksanakan Patroli Biru Mobile, jalan kaki, dan dialogis dalam rangka Jaga Bekasi On The Spot di sejumlah titik wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (28/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Setu, yakni Aipda Alberiyantoni dari Unit Samapta, Aipda Derry Ludvi dari Unit Binmas, serta Aipda Wahyu Widodo dari Unit Samapta.
Patroli menyasar kawasan permukiman warga di Kampung Awirarangan, Alun-alun Edu Forest Tamansari, SPBU Pertamina 34-173.08 Desa Tamansari, hingga sejumlah lingkungan pemukiman warga.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan kontrol dan pemantauan terhadap objek vital, sentra ekonomi, pemukiman masyarakat, serta titik-titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Personel juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya tawuran antarpemuda, pelajar, maupun kelompok masyarakat serta gangguan kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan Patroli Biru menjadi bagian dari upaya Polsek Setu untuk menghadirkan pelayanan kepolisian secara langsung di tengah masyarakat, sekaligus membangun rasa aman di lingkungan warga dan pusat aktivitas publik.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau lancar dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
☎️ **Layanan Polisi 110**









