/KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Cikarang Selatan merespons cepat laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait kehilangan handphone di Jalan KH. Ma’mun Nawawi, samping Pasar Central, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (29/6/2026).
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 15.10 WIB dari seorang warga berinisial F. Menindaklanjuti pengaduan itu, petugas piket fungsi Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin AKP Indradi selaku Padal bersama Bripka Sudarmoko dari Samapta langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan pelapor, handphone miliknya diduga terjatuh saat melintas di sekitar lokasi. Pelapor kemudian berupaya mencari rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian dan melihat adanya seseorang yang mengambil handphone tersebut.
Petugas selanjutnya melakukan penelusuran di sekitar lokasi dan bertemu dengan seorang warga bernama Oman yang mengaku menemukan handphone di jalan. Dari hasil komunikasi di lapangan, handphone tersebut kemudian berhasil dikembalikan kepada pelapor dengan pendampingan petugas kepolisian.
Permasalahan tersebut diselesaikan secara musyawarah di lokasi dengan pendampingan Polsek Cikarang Selatan. Kehadiran layanan Polisi 110 menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, humanis, dan responsif.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110









