BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Cikarang Utara menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dengan menyasar sejumlah jalur rawan di wilayah hukumnya, Selasa malam, 30 Juni 2026.
Kegiatan dipimpin IPTU Noer Rendra, S.H., M.M. selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan kekuatan 14 personel. Operasi dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, balap liar, hingga potensi tawuran antarkelompok remaja.
Dalam kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot, personel menyusuri sejumlah titik, antara lain Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang–Lemah Abang, Kampung Cibeber RT 02/02 Desa Simpangan, Jalan Raya Industri Pasir Gombong, serta Jalan Raya Pilar–Sukatani.
Petugas mendapati sejumlah remaja yang berkumpul di pinggir jalan. Mereka kemudian diperiksa dan diberikan imbauan kamtibmas untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, khususnya aksi tawuran maupun kepemilikan barang berbahaya.
Pemeriksaan turut dilakukan terhadap kendaraan bermotor yang berada di lokasi berkumpulnya remaja. Langkah ini sebagai upaya memastikan tidak ada senjata tajam atau barang bawaan lain yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan melanggar hukum.
Setelah diberikan arahan, para remaja diminta membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Sebanyak 19 orang diberikan teguran dalam kegiatan tersebut.
Dari hasil operasi, petugas tidak mengamankan orang, kendaraan, maupun barang bukti. Tidak ada penindakan tilang dalam pelaksanaan OKJ tersebut.
Polsek Cikarang Utara terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Layanan Polisi 110, WA Bunda Kapolres 0813-8399-0086, atau Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.










