KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Unit Lantas Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan pengaturan lalu lintas sore di Perempatan Warung Gabus Pucung, Kampung Pulo Timaha RT 01/RW 09, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIB tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas saat jam kepulangan kerja.
Pengaturan lalu lintas dipimpin Kanit Lantas Polsek Babelan IPTU Agus Ruhiat bersama AIPDA Hermawan K. Personel mengatur pergerakan kendaraan pada jalur Babelan menuju Tarumajaya dan arah DKI Jakarta yang mengalami peningkatan volume kendaraan.
Meski arus lalu lintas terpantau padat, petugas tetap melakukan pengaturan secara intensif sehingga kendaraan dapat bergerak dengan lancar dan terkendali.
Kehadiran personel Polsek Babelan di titik kepadatan menjadi bentuk pelayanan Polri dalam menjaga kelancaran mobilitas warga serta mengantisipasi terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110










