KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM// – Unit Lantas Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sore di Pertigaan KUD Setu, Jalan Raya Setu RT 019/RW 019, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 16.20 WIB tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Setu IPTU H. Jaka Setiawan bersama AIPDA Budi Sauri R. sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat pada jam padat aktivitas sore hari.
Personel melakukan pengaturan arus kendaraan dari berbagai arah, meliputi jalur Cileungsi menuju Setu, Setu menuju Cileungsi, Setu menuju Serang Baru, serta arah Cibening menuju Setu dan Bantar Gebang.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, arus lalu lintas dari seluruh arah terpantau ramai dan lancar. Kehadiran personel di simpang tersebut dilakukan untuk mencegah kepadatan kendaraan, mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, serta menjaga mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Selain melakukan pengaturan, personel juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm, serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Setu terus menghadirkan pelayanan kepolisian di tengah masyarakat demi menciptakan perjalanan yang aman, tertib, dan nyaman.
☎️ **Layanan Polisi 110**
📞 **Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110**










