KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis dini hari (2/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.10 WIB hingga 01.50 WIB tersebut dipimpin Aipda Lukman selaku Padal dan Ps. Kanit Propam Polsek Babelan, bersama personel piket fungsi.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas. Pemeriksaan difokuskan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkotika, serta benda-benda lain yang berpotensi digunakan dalam tindak kejahatan jalanan maupun tawuran.
Operasi ini juga menyasar pencegahan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C di wilayah hukum Polsek Babelan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya pelanggar maupun pelaku kejahatan jalanan. Kegiatan selesai dengan hasil nihil.
Polsek Babelan mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.
☎️ Layanan Kepolisian 110
📞 Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110










