KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Personel Polsek Muaragembong, Polres Metro Bekasi, melaksanakan patroli biru Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Rabu malam (1/7/2026).
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu M. Muji dan Aiptu Saefullah dengan menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana 3C, tawuran, kejahatan jalanan, serta gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan dialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, menjaga keamanan bersama, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi tindak pidana.
Petugas juga menyosialisasikan Layanan Kepolisian 110 sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan atau menyampaikan pengaduan terkait gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli dialogis tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Muaragembong untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah preventif dan pendekatan humanis dalam mencegah berbagai potensi kerawanan di wilayah hukum Polsek Muaragembong.
☎️ Layanan Kepolisian 110
📞 Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110










