KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Tambun Selatan melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga harkamtibmas dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya, Rabu malam hingga Kamis dini hari, 1–2 Juli 2026.
Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya Perumahan Tera Damai, Desa Sriamur, Gerbang Tol Gabus di Jalan Srijaya, Desa Srijaya, serta kawasan depan Kantor Kecamatan Tambun Utara di Jalan Haji Nausan, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H., bersama Wakapolsek Tambun Selatan AKP Dr. Kukuh Setio Utomo, S.H., M.H. Patroli dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas dan Polsubsektor Karangsatria.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi area-area yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C atau pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Personel juga berkoordinasi dengan petugas keamanan lingkungan atau pagar biru untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. Masyarakat dan petugas keamanan diimbau agar segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Patroli KRYD ini merupakan langkah preventif Polsek Tambun Selatan dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, petugas keamanan, dan warga dalam mencegah aksi kriminalitas.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110.
☎️ Layanan Kepolisian 110
📞 Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110










