KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Rabu, 8 Juli 2026 dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Muaragembong AKP Sulyono, S.H., dengan melibatkan personel Polsek Muaragembong. Operasi menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.
Sebelum pelaksanaan operasi, personel terlebih dahulu mengikuti apel malam di halaman Mako Polsek Muaragembong. Apel tersebut dipimpin Kapolsek Muaragembong sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel sebelum melaksanakan patroli biru dan OKJ.
Operasi kemudian dilaksanakan di kawasan Jembatan Penombo, Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong. Sasaran kegiatan meliputi antisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal, balap liar, penyalahgunaan narkoba, premanisme, serta tawuran remaja maupun warga.
Dalam kegiatan itu, personel melakukan pemantauan situasi, menyisir jalur rawan, serta meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
Setelah pelaksanaan OKJ di Jalan Penombo, kegiatan dilanjutkan dengan patroli biru sepanjang Jalan Raya Muaragembong. Personel juga menyambangi pertigaan Jalan Jaya Sakti menuju Desa Pantai Harapan Jaya serta jembatan penghubung antara Desa Pantai Mekar dan Desa Pantai Bakti.
Kapolsek Muaragembong AKP Sulyono menegaskan bahwa kegiatan OKJ dan patroli biru dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Polsek Muaragembong mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan.(Red)








