BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Polsek Bojongmangu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru dan strong point sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana 3C, tawuran, kejahatan jalanan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Jumat dini hari, 10 Juli 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.55 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Khoerudin selaku Ps. Kanit Binmas, Bripka M. Langgeng dari Unit Samapta, serta Briptu Anas N.M., S.H. dari Unit Reskrim Polsek Bojongmangu.
Patroli menyasar Kampung Cihanjuang, Desa Bojongmangu, serta kawasan Jembatan Bojongmangu yang menjadi salah satu jalur penghubung antara wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dengan menyambangi warga yang masih beraktivitas pada malam hari. Masyarakat diberikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.
Personel juga berkoordinasi dengan warga untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan situasi keamanan lingkungan sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga wilayah tempat tinggalnya.
Selain patroli dialogis, personel melaksanakan strong point di kawasan perbatasan Bojongmangu dan Karawang. Penempatan personel dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap pergerakan pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perbatasan dan kondisi jalan yang relatif sepi pada malam hingga dini hari.
Pengawasan turut difokuskan pada jalur lalu lintas, kawasan permukiman, serta lokasi yang berpotensi menjadi titik berkumpulnya kelompok remaja maupun tempat terjadinya gangguan kamtibmas.
Melalui Patroli Biru dan strong point tersebut, Polsek Bojongmangu berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.(Red)








