KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi, melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya pada Minggu (12/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin oleh AKP Dedih Supriadi selaku Perwira Pengendali dengan melibatkan tujuh personel. Operasi dipusatkan di Jalan Raya Citarik, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, yang menjadi salah satu titik pengawasan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, balap liar, maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan guna memastikan kelengkapan administrasi kendaraan serta mengantisipasi adanya kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi B 4569 FHB karena tidak dilengkapi surat-surat maupun kelengkapan kendaraan yang sah.
Sementara itu, selama pelaksanaan operasi tidak ditemukan adanya pelaku yang diamankan maupun indikasi tindak pidana lainnya. Tidak terdapat barang bukti lain yang diamankan, dan situasi selama kegiatan berlangsung tetap aman, tertib, serta kondusif.
Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) merupakan salah satu langkah preventif yang terus dioptimalkan Polres Metro Bekasi dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas dan kelengkapan administrasi kendaraan.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar selalu membawa dokumen kendaraan yang sah, mematuhi peraturan lalu lintas, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan sekitar.
#PolresMetroBekasi #PolsekCikarangTimur #OperasiKejahatanJalanan #OKJ #PatroliPresisi #Antisipasi3C #Kamtibmas #PolriPresisi #PolriUntukMasyarakat #CikarangTimur #KabupatenBekasi #BekasiAman #HumasPolri #KejahatanJalanan #Curanmor









